بسم الله الرحمن الرحيم

Tuesday, October 5, 2010

Dalil Pernikahan

Dalil Pernikahan

Tidak seorang manusiapun di dunia ini yang dapat membantah ketika ada seseorang yang mengatakan bahwa segala yang ada di dunia ini mengandung godaan, dan Salah satu bentuk godaan terbesar bagi Bani Adam adalah fitnah syahwat. Kebanyakan pemuda islam hancur karena adanya fitnah syahwat. Banyak sekali umat islam yang terjerumus dalam fitnah syahwat. Banyak sekali umat yang begitu perkasa, namun ternyata begitu rapuh saat harus menghadapi yang namanya syahwat.
Bahkan Rasulullah saw saja mengatakan bahwa perang Badar yang merupakan salah satu perang akbar dalam sejarah islam merupakan sebuah jihad yang kecil. Dan beliau mengatakan bahwa mereka akan menghadapi perang yang lebih besar lagi. Sahabatpun kaget mendengar perkataan Rasulullah saw dan bertanya, “Perang apalagi yang lebih besar dari perang Badar ya Rasulullah?”. Rasulullah saw menjawab, “Perang (Jihad) melawan hawa nafsu”.
Tidaklah Allah swt menurunkan suatu penyakit, melainkan IA juga menurunkan penawarnya, atau pencegahnya. Dan tidaklah Allah swt menurunkan suatu ujian, melainkan IA juga menurunkan jalan keluarnya. Dan Allah hanya menurunkan dua buah jalan keluar dalam perjuangan melawan hawa nafsu ini, yang pertama adalah menikah. Dan yang kedua adalah puasa, bagi yang belum mampu untuk menikah.
“Menikah”, sebuah kata sederhana namun sarat dengan makna dan tanggung jawab. Menikah adalah impian bagi seluruh Bani Adam yang normal. Menikah adalah media penangkal hawa nafsu yang tak pandang bulu. Menikah adalah ikatan sakral yang menjadi anjuran Rasulullah saw dan Allah swt. Menikah adalah penawar bagi racun fitnah. Menikah adalah sepiring nasi lengkap dengan sayur, lauk, dan pencuci mulut bagi syahwat yang lapar. Menikah adalah segelas jus favorit bagi syahwat yang tengah dahaga. Menikah adalah rambu-rambu bagi syahwat yang melanglang buana.
Menikah adalah satu diantara dua buah  jalan keluar terbaik yang diberikan oleh Allah swt bagi umat-Nya. Banyak sekalli keutamaan yang akan diperoleh dari menikah. Seseorang yang telah menikah akan terhindar dari fitnah syahwat. Menikah akan memberikan ketentraman. Menikah akan membukakan pintu rizki.
Memang, Islam melalui Al quran dan Sabda Rasulullah saw sangat menganjurkan umatnya untuk menyegerakan menikah. Bukan berarti islam mengajarkan untuk tergesa-gesa dalam menikah. Anjuran untuk menyegerakan menikah ini tentunya diperuntukkann bagi mereka yang memang sudah mampu, bukan sekedar merasa “kepingin” saja. Sudah mampu di sini maksudnya adalah mampu untuk memberikan nafkah baik lahir maupun bathin, dan memiliki ilmu agama (yang di dalamnya terdapat tuntunan menikah dan membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah). Meskipun demikian, adanya tingkat kemampuan/kesiapan seseorang untuk menikah juga tidak datang dengan sendirinya dan tiba-tiba. Kesiapan tidak akan hadir jika kita sendiri tidak mempersiapkannya. Inilah yang oleh kebanyakan orang sering dilupakan. Banyak sekali orang yang menunda atau mengakhirkan untuk menikah dengan alasan belum siap (belum mampu). Sedangkan dalam menjalani kehidupan, ia sama sekali tidak menggoreskan dengan jelas misi menikah itu dalam buku panduan hidupnya. Ia hanya berprinsip, “Biarkan saja mengalir seperti air”. Kalau demikian, bagaimana akan ada perkembangan? Kita harus mampu untuk bergerak lebih dari sekedar air yang mengalir. Tempatkan kata “Menikah” di halaman pertama buku panduan hidup anda. Karena menikah adalah solusi terbaik dari godaan terbesar yang kapanpun dan dimanapun dapat menerkam kita, yaitu syahwat.
Ada rasa sedikit takut ketika memutuskan untuk menikah, apalagi diusia yang masih muda, itu adalah yang wajar. Dengan catatan, itu hanya rasa takut kecil yang tidak akan menjauhkan kita dari mengutamakan menikah. Kita tidak perlu khawatir atau takut akan miskin, karena Allah akan memberi kemampuan kepada kita. Allah akan membukakan pintu rizki-Nya untuk kita. Selagi kita tidak berhenti untuk berdoa dan berusaha, insya Allah, Allah akan membantu.
Satu hal penting lagi yang mungkin patut menjadi bahan koreksi mengenai keutamaan dan mengutamakan menikah adalah terletak di dalam pribadi kita masing-masing, yang artinya adalah “Ingin mudah atau ingin susah?”. Sesungguhnya Allah swt sendiri telah memberikan yang terbaik dan termudah bagi hamba-Nya. Namun, manusia itu sendirilah yang kemudian membuatnya menjadi susah. Allah swt telah memberikan menikah sebagai jalan yang mudah, murah, dan halal. Tapi, justru manusia itu sendirilah yang sampai saat ini masih menjadikan menikah sebagai jalan yang mahal dan susah, dengan menetapkan nilai mahar yang tinggi, dengan mengharuskan pesta atau resepsi besar, dan lain-lain. Hal inilah yang akhirnya, menjadikan sepasang manusia terjerumus dalam kubangan maksia (mendekati zina atau berzina). Mungkin hal semacam ini sudah tertanam dengan kuat dalam adat yang dibawa para orang tua. Maka, dari sini semoga kita dapat menghapuskan hal-hal yang memberatkan seseoarng atau anak kita untuk menikah. Mudahkan untuk menikah, dan jauhkan mereka dari fitnah syahwat yang senantiasa mengintai.
Menikah bukanlah awal dari sebuah perjuangan yang terlalu berat, karena kita akan memikul beban lebih dari yang biasa kita pikul. Mari kita ubah pemikiran yang demikian mengenai menikah. Menikah itu bukan untuk menjadi dua, melainkan menjadi satu. Justru Insya Allah beban yang selama ini kita anggap berat, bisa lebih ringan karena dipikul oleh dua orang, dua tenaga, dua kepala. Sekali lagi menikah itu bukan untuk menjadi dua, melainkan satu. Artinya bersatunya dua kekuatan untuk bersama maju mengarungi bahtera kehidupan. Maka dari itu, mari kita buat diri kita untuk menjadi seorang muslim yang siap menikah, sebagaimana firman Allah dan Sabda Rasulullah saw berikut yang mengarahkan kita untuk mengutamakan menikah.
Al-Quran

 وَمِن ءايٰتِهِ أَن خَلَقَ لَكُم مِن أَنفُسِكُم أَزوٰجًا لِتَسكُنوا إِلَيها وَجَعَلَ بَينَكُم مَوَدَّةً وَرَحمَةً ۚ إِنَّ فى ذٰلِكَ لَءايٰتٍ لِقَومٍ يَتَفَكَّرون
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS. Ar-Ruum 21)
وَأَنكِحُوا الأَيٰمىٰ مِنكُم وَالصّٰلِحينَ مِن عِبادِكُم وَإِمائِكُم ۚ إِن يَكونوا فُقَراءَ يُغنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضلِهِ ۗ وَاللَّهُ وٰسِعٌ عَليمٌ
 Dan Nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS. An Nuur 32)
وَمِن كُلِّ شَيءٍ خَلَقنا زَوجَينِ لَعَلَّكُم تَذَكَّرونَ ﴿٤٩﴾ (49)
 
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. Adz Dzariyaat 49)
وَلا تَقرَبُوا الزِّنىٰ ۖ إِنَّهُ كانَ فٰحِشَةً وَساءَ سَبيلًا
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra 32)
هُوَ الَّذى خَلَقَكُم مِن نَفسٍ وٰحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنها زَوجَها لِيَسكُنَ إِلَيها ۖ فَلَمّا تَغَشّىٰها حَمَلَت حَملًا خَفيفًا فَمَرَّت بِهِ ۖ فَلَمّا أَثقَلَت دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُما لَئِن ءاتَيتَنا صٰلِحًا لَنَكونَنَّ مِنَ الشّٰكِرينَ

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (QS. Al-A’raf 189)

الخَبيثٰتُ لِلخَبيثينَ وَالخَبيثونَ لِلخَبيثٰتِ ۖ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبينَ وَالطَّيِّبونَ لِلطَّيِّبٰتِ ۚ أُولٰئِكَ مُبَرَّءونَ مِمّا يَقولونَ ۖ لَهُم مَغفِرَةٌ وَرِزقٌ كَريمٌ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (QS. An-Nur 26)

وَءاتُوا النِّساءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحلَةً ۚ فَإِن طِبنَ لَكُم عَن شَيءٍ مِنهُ نَفسًا فَكُلوهُ هَنيـًٔا مَريـًٔا
“ Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.  (QS. An Nisaa : 4)

Hadits
“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (Al Hadits)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (Al Hadits)
“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Semoga artikel sederhana yang mencoba untuk mengarahkan umat islam agar mengutamakan menikah ini dapat memberikan semangat terhadap ruh-ruh pemuda islam yang kini masih bimbang untuk mengedepankan pernikahan. Dan menjadi suplemen bagi rekan-rekan muslim yang telah memilih menikah sebagai jalan utamanya untuk menjaga kehormatan dan menghindarkan diri dari fitnah yang terbesar, syahwat.
http://go2.wordpress.com/?id=725X1342&site=naunganislami.wordpress.com&url=http%3A%2F%2Fwww.syahadat.com%2Fislam%2Fdalil%2F109-pernikahan&sref=http%3A%2F%2Fnaunganislami.wordpress.com%2F2009%2F05%2F11%2Fpernikahan%2F%23more-420

No comments:

Post a Comment