١٠٤ – اِنَّ الشَّيْطَانَ قَالَ : وَعِزَّتِكَ يَارَبِّ لاَاَبْرَحُ اَغْوِى عِبَادَكَ مَادَامَتْ اَرْوَاحُهُمْ فِى اَجْسَادِهِمْ ، فَقَالَ رَبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالٰى: وَعِزَّتِىْ وَجَلاَ لِىْ لاَاَزَالُ اَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُوْلِىْ
“Sesungguhnya syetan berkata: “Demi Kemuliaan-Mu Wahai Tuhanku, tidak henti-hentinya aku menyesatkan hamba-hamba-Mu selama ruh mereka berada dalam jasad mereka.” Lalu Tuhan Yang Maha Luhur berfirman: “Demi Kemuliaan dan Keagungan-Ku, Aku tidak henti-hentinya mengampuni mereka selama mereka memohon ampun kepadaku.”
Hadits itu diriwayatkan oleh Al-Hakim (4/261), Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ (hal. 134) dari Abi Sa’id t bahwa Rasulullah r bersabda: (Kemudian dia menyebutkan hadits di atas).
Selanjutnya Al-Hakim menilai :
“Hadits ini shahih sanadnya” dan penilaian tersebut juga disepakati oleh Adz-Dzahabi, namun hal itu masih sedikit mengandung keraguan. Karena Darraj, menurutnya adalah lemah, sebagaimana keterangan yang akan datang.
Hadit itu juga diriwayatkan oleh Ibnu Luhai’ah dan Darraj dan menambahkan wartifa’u makani (dan demi ketinggian kedudukan-Ku)
Hadits itu dikeluarkan oleh Al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (1/146) dan Imam Ahamd (3/29) dengan tanpa ada tambahan tersebut. Sedang Adz-Dzahabi juga mengambilnya dalam Al-‘Uluwwi (hal. 116) dari sisi ini, dia tidak menyandarkannya pada seorangpun dan mengatakan:
“Darraj adalah lemah.”
Saya berpendapat: “Illat penambahan ini adalah dari Ibnu Luhai’ah, yakni dari pencampurannya sendiri. Bukan dari Darraj. Karena sebagaimana telah saya lihat bahwa Amr bin Al-Harits telah meriwayatkan hadits itu dari Darraj tanpa tambahan tersebut.”
Hadits itu juga dikuatkan oleh hadits lain yang ditakhrij oleh Imam Ahamd (3/29/41) dari jalur Laits, dari Yazid bin Al-Hadi, dari Amr, dari Abi Sa’id Al-Khudri secara marfu’ dengan matan:
“Sesungguhnya iblis telah berkata kapada Tuhannya: “Demi kemuliaan dan keagungan-Mu, tidak henti-hentinya aku menyesatkan anak Adam selama nyawa ada pada mereka.” Kemudian Allah berfirman: “Maka demi Kemuliaan dan Keagungan-Ku, tidak henti-hentinya Aku mengampuni mereka selama mereka memohon ampun kepada-Ku.”
Saya berpendapat: Hadits ini semua sanadnya adalah terpercaya tsiqah dan dipakai oleh Bukhari-Muslim. Hanya saja terputus di antara Amr, yakni Ibnu Abi Umar, seorang budak yang dimerdekakan oleh Al-Muthalib, dan Abi Sa’id Al-Khudri. Mereka sungguh tidak menyebutkan Amr meriwayatkan dari kalangan para sahabat, kecuali Anas bin Malik, yang jauh baru meninggal setelah Abu Sa’id. Adapun Abu Sa’id sendiri wafatnya menurut riwayat yang paling banyak, pada tahun 75 H. Sedangkan Anas bin Malik wafat pada tahun 92 H atau menurut riwayat yang lain pada tahun 93 H.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’ (10/207) dengan lafazh Imam Ahmad dan dia menyebutkan:
Imam Ahmad dan Abu Ya’la telah meriwayatkan hadits tersebut dengan sanadnya. (Kemudian Al-Haitsami menyebutkan):
“Tidak henti-hentinya aku menyesatkan hamba-hamba-Mu”. Demikian pula Ath-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath. Dan dalam salah satu sanad Imam Ahmad, para perawinya adalah perawi-perawi yang shahih. Demikian pula salah satu sanad Abi Ya’la.
Seolah-olah Al-Haitsami tidak melihat adanya keterputusan yang telah saya sebutkan tadi. Saya katakana ini atas dasar bahwa perkataan seorang muhaddits (ahli hadits) mengenai suatu hadits yang semua perawinya shahih atau tsiqah, atau yang sejajar dengan itu, tidak menjamin keshahihan sanadnya. Hal ini memang agak berbeda dengan apa yang disangka sebagian orang. Dalam persoalan ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar telah menetapkan seperti yang telah kita sebutkan tadi. Dalam At-Talkhish(ha. 239), setelah menyebutkan hadits lain, dia mengatakan:
“Para perawi yang tsiqah belum tentu menjamin nilai shahih. Karena bisa saja seorang perawi itu kabur penglihatannya hingga tertipu dan tidak dapat menyebutkan kesalahan yang sebenarnya ada.”
١٠٥ – لَقَيْتُ اِبْرَاحِيْمَ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِىْ ، فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ اَقْرِىْ أُمَّتَكَ مِنِّى السَلاَمَ ، وَاَخْبِرْهُمْ اَنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَتىِ عَذْبَتُ الْمَاءِ ، وَاِنَّهَا قِيْعَانٌ ، غَرَاسُهَا سُبْحَنَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ اَكْبَرُ .
“Aku berjumpa Ibrahim di malam aku di isra’kan. Lalu dia berkata: Wahai Muhammad, sampaikan kepada umatmu salam dariku dan kabarkan kepada mereka bahwa surga itu baik tanahnya, manis airnya dan sesungguhnya ia merupakan lembah, tanamannya adalah: “Subhana Allah wal Hamdulillah wa Laa Ilaha Illa Allahu wa Allahu Akbar (Maha Suci Allah segala puji bagi Allah tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).”
Hadits itu ditakhrij (dikeluarkan) oleh At-Tirmidzi (2/258-Bulaq), dari Abdurrahman bin Ishaq dari Al-Qasim bin Abdurrahman dari Ibnu Mas’ud secara marfu’ dan At-Tirmidzi mengatakan:
“Hadits ini hasan gharib dari segi yang ini, yaitu dari hadits Ibnu Mas’ud.”
Saya berpendapat: “Adapun Abdurrahman bin Ishaq, telah disepakati, adalah lemah. Namun yang menguatkannya adalah dua pendukung (syahid) dari hadits Abu Ayub Al-Anshari dari hadits Abdullah bin Umar.”
Adapun hadits Abu Ayub adalah dari jalan Abdullah bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar, dari Salim bin Abdullah: “Telah mengabarkan kepadaku Abu Ayub Al-Anshari:
“Sesungguhnya Rasulullah r pada malam di-isra’-kan melewati Ibrahim yang kemudian bertanya, “Siapakah yang bersama kamu wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Ini Muhammad.” Lalu Ibrahim berkata kepada Muhammad, “Perintahkan kepada umatmu agar mereka memperbanyak tanaman surga. Sesungguhnya debunya suci dan tanahnya luas.” Rasul r bertanya, “Apakah tanamana surga itu?” Ibrahim menjawab, “Laa Haula walaa Quwwata Illah Billah” (tidak ada daya upaya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah).
Hadits ini dikeluarkan (ditakhrij) oleh Imam Ahmad (5/418), Abubakar Asy-Syafi’i dalam Al-Fawa’id (6/65/1), dan Ath-Thabrani seperti dalam Al-Majma’ (10/97) menyebutkan: “Para perawi Imam Ahmad adalah perawi-perawi shahih, kecuali Abdullah bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Khaththab. Dia tsiqah dan tidak seorang pun yang menentangnya. Demikian pula Ibnu Hibban menganggapnya tsiqah.”
Saya berpendapat: Karena Ibnu Hibban telah menilainya tsiqah, maka dia mentakhrijnya di dalam Shahih-nya, seperti Ath-Targhib (2/265) menyandarkannya kepada Ibnu Abi Dun-ya beserta Imam Ahmad. Dia juga mengatakan : “Sanad hadits ini hasan.”
Saya berpendapat: Menurut saya dalam hal ini terdapat kata nadhrun (sesuatu yang meragukan). Seperti yang telah beberapa kali saya tegaskan bahwa penilaian tsiqah oleh Ibnu Hibban disitu adalah sebelumnya, maka hadits tersebut adalah La ba’sa bih (tidak mengapa)/
Adapun hadits Ibnu Umar ditakhrij oleh Ibnu Abi Dun-ya, dalam bab Dzikir, dan Ath-Thabrani dengan lafazh:
“Perbanyakanlah tanaman surga. Sesungguhnya surga itu manis airnya, bagus tanahnya, maka perbanyaklah tanamannya. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah tanamannya?” Dia menjawab: “Masya Allah Laa haula walaa quwwata illa billah” (sesuatu yang telah dikehendaki Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).
Demikian apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Abi Dun-ya dalam At-Targhib, namun tidak memberi komentar apapun. Sedangkan Al-Haitsami juga mengambilnya dari riwayat Ath-Thabrani tanpa perkataan Masya’ Allah dan dia berkata (10/98): Di sini ada Uqbah bin Ali, dan ia adalah dha’if. Qi’an (قِيعان ) adalah bentuk jama’ dari qa’in (قاع ), artinya tempat yang tinggi dan luas dalam suatu lembah dari bumi yang disirami air langit, kemudian ia dapat menahan air tersebut hingga dapat menumbuhkan tanaman-tanamannya.
Di sarikan dalam kitab Ash-Shahihah I (Syaikh Nasuruddin Al Albani)
****
No comments:
Post a Comment